Program SEHATI (Swasembada Ekonomi Hijau dan Pangan Terintegrasi) adalah inisiatif dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mendorong kemandirian desa melalui optimalisasi sumber daya alam, ketahanan pangan lokal, dan penciptaan desa tanggap iklim atau bebas sampah.

Syarat dan Ketentuan Program SEHATI
Karena program ini berfokus pada pembangunan tingkat desa, berikut adalah persyaratan utama bagi desa yang ingin terlibat dan mengajukan program ini:
Pemerintah Desa / Kelompok Masyarakat: Desa harus mengidentifikasi keunggulan atau potensi ekonomi lokal mereka (seperti pertanian, jagung, atau budidaya ikan).
Pengajuan Proposal: Desa diharapkan untuk menyusun dan mengajukan rencana pengembangan potensi/ketahanan pangan kepada Kemendes PDT.
Fokus Ketahanan Lingkungan: Usulan program harus mencakup unsur ekonomi hijau, seperti pengelolaan desa bebas sampah atau desa tanggap iklim.
Program ini mengajak desa-desa untuk aktif merancang dan mengoptimalkan potensi wilayahnya demi mendukung pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari tingkat bawah.